Terungkap, Anggota BPK RI Achsanul Qosasi Terima Uang Rp 40 M di Grand Hyatt Hotel
KedaiPena.Com- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana mengungkapkan kronologi penerimaan uang sebesar Rp 40 miliar oleh Anggota Badan ...
KedaiPena.Com- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana mengungkapkan kronologi penerimaan uang sebesar Rp 40 miliar oleh Anggota Badan ...
KedaiPena.com - Kejadian tewasnya taruna saat mengikuti kegiatan di STIP, dinyatakan tak bisa dijadikan alasan untuk menghakimi Kementerian Perhubungan sebagai...
Read more© 2022 Kedai Pena - Situs Berita Kedai Pena dikelola oleh PT Alpinis Indonesia Berdaulat.