KedaiPena.Com – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK menghadiri rapat bersama dengan Komisi III DPR RI membahas kasus Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin,(22/8/2022). Turut hadir dalam rapat itu, Ketua Kompolnas Mahfud Md, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan pernyataan Ketua Kompolnas Mahfud soal motif pembunuhan Brigadir J. Anak buah Prabowo Subianto meminta penjelasan Menkopolhukam RI ini juga soal motif tersebut.
“Pak Ketua Kompolnas saya tidak mengerti apakah karena keduduknya bisa mendapatkan informasi tentang penyidikan lebih dahulu. Mengatakan telah mendapatkan bocoran soal motif, Tentu kita gak ingin detail-detail pak, tapi motif ini pertanyaan, ini yang membuat orang spekulasi semua ribut se Indonesia ini karena motif,” kata dia.
Jubir Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa terkait motif pembunuhan Brigadir J ini telah berkembang sangat liar mulai pelecehan hingga tembak-tembakan. Habiburokhman menantang, Mahfud untuk dapat membuka soal motif pembunuhan Brigadir J.
“Motif ini yang dibilang sempat tembak menebak atau ditembak, pelecehan atau apa segala macam saya pikir tanggung pak, ya dibuka saja kalau memang pak Ketua Kompolnas mendapatkan info, jadi jangan justru ditambah bumbu, ini konsumsi orang dewasa dan tidak terjawab sampai sekarang,” beber dia.
Tidak hanya itu, Habiburokhman juga meminta, penjelasan Mahfud soal kerjaaan Ferdy Sambo yang disebut sangat berkuasa seperti Mabes dalam Mabes. Habiburokhman berharap, Mahfud MD mendapatkan penjelasan soal kerajaan Ferdy Sambo di luar peristiwa pidana obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan hingga penyidikan
“Soal kerajaan Sambo, dikatakan sangat berkuasa seperti Mabes dalam Mabes. Saya juga minta mohon didetailkan, di luar konteks peristiwa pidana ini, di luar obstruction of justice yang sudah menjadi perakara, seperti apa kelompok itu, bagaimana kekuasaannya sewenang-wenangkan kah memindah orang dan memecat orang atau intervensi perkara itu minta tolong didetailkan. Apakah sebelum pembunuhan ini mencuat Kompolnas sudah ada informasi itu dan apa yang dilakukan Kompolnas selaku pengawas eksternal,” pungkas dia.
Laporan: Tim Kedai Pena