KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono mendorong evaluasi total dan menyeluruh di internal Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pasca ditetapkannya lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan.
Ono menyampaikan hal itu usai digeledahnya kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, Senin (10/3/2025).
“Betul (harus evaluasi),” tukas Ono kepada awak media, Selasa (11/3/2025).

Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini berharap, agar kasus korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dapat menjadi langkah BUMD tersebut untuk berbenah.
“Kasus ini harus menjadi langkah untuk BJB berbenah diri,” tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan pihaknya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Sekitar 5 orang,” kata Tessa kepada awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Tessa mengungkapkan, dari lima orang tersangka tersebut terdapat penyelenggara negara. Tessa pun mengamini, dari lima orang tersangka tersebut juga terdapat pihak swasta.
“Ada dari penyelenggaran negara dan ada dari swastanya,” tegas Tessa.
Saat disinggung apakah salah satu dari lima tersangka tersebut merupakan mantan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, Tessa mengaku hal itu, belum dapat dibuka secara gamblang.
“Belum bisa dibuka nanti,” papar Tessa.
Tessa mengungkapkan, KPK akan mengumumkan nama-nama dari tersangka rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk pada hari Kamis atau Jumat pekan ini.
“Ya, nanti jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat,” pungkas Tessa.
Laporan: Muhammad Hafid