KedaiPena.com – Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap tidak habis pikir dengan apa yang sedang terjadi di KPK.
“Belum usai drama terkait putusan etik Nurul Gufron Wakil Pimpinan KPK, kini muncul lagi masalah baru dengan adanya Pelaporan etik terhadap Alexander Marwata ke Dewas KPK,” kata Yudi, Sabtu (28/9/2024).
Seperti diberitakan, Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, yang perkara kasus korupsinya sedang ditangani oleh KPK.
“Saya sangat menyayangkan, kembali lagi terjadi kontroversi di tubuh KPK, alih alih berita prestasi dalam memberantas korupsi,” imbuhnya.
Mantan Ketua Wadah KPK ini meminta KPK proaktif dan cepat menangani kasus ini untuk menjaga marwah KPK yang saat ini mengalami penurunan kepercayaan dari masyarakat.
“Apalagi Alexander Marwata juga telah dilaporkan terkait hal yang sama di Polda Metrojaya dan penanganan kasusnya sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi tanpa pandang bulu.
“Apalagi dia pimpinan atau pegawai, harus dikenakan sanksi dengan penerapan zero tollerance. Sebab tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakukan oleh sapu yang kotor sebab bukannya membersihkan lantai malah menambah kotor. Jadi bersih bersih di KPK merupakan keniscayaan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa