KedaiPena.Com – Naas menimpa Cahyani Mandiri (51) Warga Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) yang bekerja sebagai buruh harian lepas, lantaran dianiaya oleh Ketua RW berinisial H ketika hendak mengambil jatah sembako miliknya.
Penganiayaan terhadap Cahyani sendiri terjadi rumah RW yang berada di Jalan Kompas Kampung Utan, RT05 , RW08, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangsel, pada Minggu, (3/5/2020) pukul 17.00.
Salah seorang warga Anton Hidayat mengatakan, kejadian penganiayaan ini terjadi lantaran pada saat korban ingin mengambil sembako yang merupakan jatahnya Ketua RW menahan sembako tersebut.
“Sehingga terjadi percekcokan mulut antara RW dan korban, dan Ketua RW pun langsung melakukan penganiyaan dengan cara membenturkan kepalanya, ke kepala korban sebanyak 7 kali,” ungkap dia kepada wartawan, Senin, (4/5/2020).
Anton mengatakan, akibat perbuatan sang Ketua RW, Cahyani mengalami sobek pada dahi dan harus mendapatkan jaitan dari pihak rumah sakit sebanyak 5 jahitan.
Anton sendiri mengungkapkan, tidak hanya Cahyani, banyak warga yang mendapatkan penolakan untuk mendapatkan sembako dari ketua RW berinisial H tersebut.
“Bahkan saudara korban yang bernama Black mengatakan istrinya sempat ditolak juga mengambil sembako tersebut. Sehingga harus saudara Black sendiri yang mengambilnya. Dan saat ini korban telah melakukan visum dan membuat Laporan Polisi di Polsek Ciputat,” jelas Anton.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subhekti menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua RW kepada warganya tersebut.
“Dalam laporannya, pelaku membenturkan dahinya ke dahi korban sebanyak 7 kali,” tegas Iptu Erwin.
Buruh malang itu melakukan visum di Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Terdapat robekan cukup lebar di bagian dahinya, hingga terus mengeluarkan darah segar.
“Sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan,” tutur Iptu Erwin.
Laporan: Sulistyawan