KedaiPena.Com – Penyelenggaran pilkada serentak yang sedianya akan dilaksanakan pada tahun 2020 resmi ditunda sementara waktu lantaran adanya wabah Corona atau Covid-19.
Ada tiga opsi itu terkait penundaan yakni tiga bulan hingga 9 Desember 2020, atau 6 bulan hingga 17 Maret 2021 dan satu tahun hingga 29 September 2021.
Menanggapi hal tersebut Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie membuka opsi kemungkinan akan ada peninjauan anggaran penyelenggaraan pilkada untuk penanggulangan wabah Corona atau Covid-19.
“Karena saat ini dimungkinkan untuk melakukan hal itu terkait anggaran untuk penanganan Covid ini,” kata Ben kepada wartawan, Rabu, (1/4/2020).
Meski demikian, Ben mengungkapkan, bahwa hingga saat ini dirinya masih menunggu keputusan untuk mengalihkan anggaran tersebut dalam penanganan Corona.
“Anggaran yang ada di KPU atau Bawaslu juga belum tentu digunakan untuk gugus tugas, karena belum sampai tahap seperti itu. Mungkin akan menjadi evaluasi dulu berapa kebutuhan total penanganan covid ini, dari A sampai Z yang nanti bakal diketahui totalnya dan sumber-sumbernya dari mana saja,” tegas Ben.
Ben mengungkapkan bahwa peninjauan anggaran-anggaran tersebut termasuk APBD keseluruhan untuk penanganan wabah Corona di kotanya tersebut.
“Memang semua dengan keputusan Menteri Keuangan juga di review ulang kegiatan-kegiatan, tender juga diulang dan sebagainyanya,” tandas Ben.
Laporan: Sulistyawan