KedaiPena.Com – Setelah menghabiskan waktu sekira delapan jam, akhirnya Pansus Angket KPK menyudahi kunjungan dengan sejumlah narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hasilnya, Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar menyampaikan telah mengantongi bukti tambahan guna mengevaluasi kinerja KPK.
“Alhamdulialah cukup banyak yang diperoleh dalam buku saja entah berapa buku termasuk testimoni dan pernyataan sejumlah napi, seluruh keterangan mereka kita rekam,” ungkap Agun, Kamis (6/7).
Agun pun mengatakan, sejumlah narapidana siap menjadi saksi jika nantinya dipanggil dalam sidang angket KPK di DPR.
“Mereka nyatakan kesiapannya jika suatu saat diundang,” sambung politikus Golkar itu.
Adapun pelanggaran KPK yang diperoleh dari sejumlah napi mulai dari ancaman, intimidasi, pelanggaran hak asasi manusia hingga pelanggaran yang bersifat privat.
Laporan: Muhammad Hafidh