KedaiPena.com – Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman menyatakan jika Pertamina konsekuen mengacu pada Keputusan Menteri ESDM nomor 62 K tahun 2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum dan Minyak Solar di SPBU, maka seyogyanya sejak 1 Januari 2023 semua konsumen BBM umum atau non subsidi sudah bisa menikmati harga lebih murah dari harga sebelumnya.
“Penentuan harga BBM umum merupakan hak penuh badan usaha, dalam hal ini Pertamina, pemerintah tidak boleh ikut campur alias intervesi apapun. Seharusnya Menteri BUMN Erick Tohir dengan Dirut Pertamina Nicke Widyati serta Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengumumkannya pada detik detik pergantian tahun 2022 ke tahun 2023, sehingga konsumen sudah bisa menikmatinya mulai 1 Januari 2023,” kata Yusri, Jumat (6/1/2023).
Ia menyatakan Pertamina selayaknya taat aturan atau mencontoh kebijakan PT Vivo Energy Indonesia yang menyalurkan BBM Vivo, sudah memberlakukan harga baru yang lebih murah terhitung 1 Januari 2023.
Tapi tampaknya Pertamina terkesan sengaja ingin mengeruk uang konsumen BBM umum sebanyak mungkin di hari tahun baru hingga keesokan harinya, yaitu pada 3 Januari 2023 pada pukul 14.00 WIB.
“Di aturan Kepmen ESDM ditetapkan formula perhitungan harga eceran semua jenis BBM di SPBU, lazimnya selalu diberlakukan mulai setiap tanggal 1, bukan tanggal 3,” ucapnya.
Yusri menjelaskan, dasar perhitungan pemberlakuan harga BBM, adalah berdasarkan rata rata harga MOPS (Mean of Platts Singapore) atau Argus Gasoline Ron 92, mana yang lebih rendah dan rata rata nilai tukar Dollar Amerika terhadap Rupiah terhitung mulai dua bulan sebelumnya.
Kedua parameter rata rata MOPS atau Argus Gasolin 92 perbarel dan rata rata nilai tukar untuk periode mulai tgl 25 Oktober hingga 24 Desember 2022.
Hasil perhitungan rata rata tersebut diatas tinggal ditambahkan konstanta , Rp1.800 atau Rp2.000 tergantung nilai Ron, per liter ditambah margin dan Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor dan PPN.
Konstanta rupiah perliter merupakan penjumlahan alpha pengadaan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi.
Didalam biaya distribusi itu sudah termasuk biaya transportasi, overhead, biaya operasi dan fee penyalur serta iuran BPH Migas.
Adapun konsumen BBM umum itu adalah pengguna BBM jenis Pertamax 92, Pertamax Turbo98, Dexlite dan Pertamina Dex.
Yusri menyebutkan jutaan kendaraan bermotor yang hilir mudik menggunakan BBM umum produk Pertamina untuk menikmati liburan tahun baru 2023, sejak 1 hingga 2 Januari 2023, bisa jadi adalah korban kebijakan Pertamina.
“Jadi, selama dua hari di tahun 2023 Pertamina diduga kuat telah merampas hak konsumen BBM umum bisa mencapai triliunan rupiah, yaitu hasil dari selisih harga dikalikan total volume BBM yang digunakan konsumen selama dua hari. Saya dengan saudara saudara saya dan masyarakat lainnya diseluruh Indonesia menjadi korban dari kebijakan Pertamina, harusnya Yayasan lembaga Konsumen RI bersuara soal ini,” ucapnya tegas.
Diketahui, per tanggal 3 Januari 2023, Pertamina mematok harga Pertamax turun menjadi Rp 12.800 per liter, sebelumnya dipatok seharga Rp 13.900 per liter, Pertamax Turbo dari Rp15.200 per liter menjadi Rp14.050 per liter, harga Dexlite turun jadi Rp16.150 per liter dari sebelumnya Rp18.300 per liter, serta harga Pertamina Dex jadi Rp16.750 per liter dari sebelumnnya Rp18.800 per liter.
Laporan: Ranny Supusepa